Kualifikasi 4: Instruktur merupakan jenjang profesi pelatihan yang mencerminkan kemampuan untuk merancang, menyusun, dan menyampaikan pelatihan secara mandiri kepada peserta. Pada level ini, Instruktur telah memiliki keterampilan pedagogis dan teknis yang mumpuni untuk mengelola keseluruhan proses pembelajaran berbasis kompetensi.
Home » Program » Kualifikasi 4: Instruktur

Manfaat Programn

     Dengan memiliki Sertifikasi Kompetensi pada level ini, Junior Instruktur dinyatakan:

  • Mampu menyusun rencana pembelajaran dan materi pelatihan sesuai standar industri
  • Menyampaikan pelatihan secara mandiri dengan metode yang efektif dan menarik
  • Mampu melakukan evaluasi hasil pelatihan serta memberikan umpan balik yang membangun
  • Menjamin kualitas proses pelatihan yang berorientasi pada peningkatan kompetensi peserta
  • Menjadi bagian penting dalam pengembangan SDM yang kompeten dan siap kerja

Materi

Menyusun Program Pelatihan Kerja

Merancang pelatihan berdasarkan kebutuhan kompetensi dan tujuan kerja.
 

Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja

Menyusun alur dan metode penyampaian materi agar pembelajaran efektif.
 

Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran

Menyiapkan cara untuk mengukur keberhasilan peserta dalam memahami materi.
 

Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)

Menyampaikan materi secara langsung dan interaktif kepada peserta.
 

Menerapkan Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Menjamin keselamatan dan kesehatan selama proses pelatihan berlangsung.
 
 

Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung Dalam Proses Pembelajaran

Memastikan peserta memenuhi kemampuan dasar untuk mengikuti pelatihan dengan baik.
 
 

Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu

Mengukur perkembangan kemampuan tiap peserta secara personal.
 

Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu

Mengidentifikasi pelatihan yang dibutuhkan berdasarkan gap kompetensi.
 

Merancang Strategi Pembelajaran

Menyusun pendekatan belajar yang sesuai dengan karakteristik peserta dan tujuan pelatihan.

Mengelola Bahan Pelatihan Kerja

Menyusun, menyimpan, dan mendistribusikan bahan ajar secara efisien.
 
 

Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja

Mengatur dan memastikan kesiapan alat yang digunakan dalam pelatihan.
 

Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis Kompetensi

Menyusun, menyimpan, dan mendistribusikan bahan ajar secara efisien.
 
 

Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)

Menyampaikan materi pelatihan sesuai standar kompetensi yang ditetapkan.
 

Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi

Melakukan penilaian terhadap peserta untuk memastikan pencapaian unit kompetensi.
 

Profesi Terkait

Senior Trainer

Konsultan Pelatihan Internal

Lead Trainer

Narasumber Teknis

Quality Assurance

Penyusun Kurikulum Pelatihan

Harga Pelatihan

Harga Normal : Rp 5.000.000

Days
Hours
Minutes
Seconds

BATCH 6 KUALIFIKASI 4: INSTRUKTUR

OFFLINE TATAP MUKA

0 Jam Pertemuan

 

Daftar Kelas Pelatihan Melalui WhatsApp, isi Form Dibawah

Daftar Via WhatsApp

Menu

Tentang Kami

Program

Kategori

Artikel

Acara

Tak Berkategori

Contact Info

© 2024 Created with Royal Elementor Addons EBI