Kualifikasi 4: Instruktur merupakan jenjang profesi pelatihan yang mencerminkan kemampuan untuk merancang, menyusun, dan menyampaikan pelatihan secara mandiri kepada peserta. Pada level ini, Instruktur telah memiliki keterampilan pedagogis dan teknis yang mumpuni untuk mengelola keseluruhan proses pembelajaran berbasis kompetensi.